Terapi Radio Frekuensi — BIMC Hospital Bali
Terapi Radio Frekuensi

Terapi RF merupakan salah satu tindakan yang dilakukan di BIMC Pain Clinic untuk penanganan nyeri akut dan kronis. Tindakan tanpa pembedahan ini minimal invasif, dilakukan dengan cara menyuntikkan jarum khusus yang dapat menghantarkan listrik. Aliran listrik radiofrekuensi akan menghasilkan gelombang khusus dan panas yang menumpulkan rasa nyeri di jaringan saraf sehingga mengurangi sinyal nyeri dari sumber penyebab nyeri.

Terapi RF sangat efektif untuk mengurangi nyeri pada kasus-kasus nyeri kronis yang tidak membaik dengan terapi obat atau fisioterapi, misalnya nyeri pinggang bawah akibat saraf terjepit, arthritis sendi dan masih banyak lagi. Penelitian menunjukkan bahwa terapi RF terbukti aman dapat mengurangi nyeri kronis hingga 80%.

Prosedur RF

Pada umumnya efek samping dari terapi RF adalah nyeri lokal selama beberapa hari dan rasa kebas yang dapat menetap beberapa bulan. Dokter Anda akan menentukan saraf mana yang perlu diterapi dan memastikan terapi tidak akan mempengaruhi fungsi otot dan gerak, sehingga pasien tidak perlu khawatir dengan kemungkinan efek samping terasa “lumpuh”.

Yang menjadi tantangan bagi dokter intervensi adalah menempatkan jarum secara presisi pada saraf yang dituju, dan untuk memastikan penempatan yang tepat digunakan media ultrasonografi (USG) atau fluoroskopi (semacam alat x-ray) sebagai alat bantu untuk visualisasi jarum ke target saraf. Penggunaan media bantu tersebut akan memastikan keamanan dan ketepatan terapi karena dapat menghindari struktur-struktur berbahaya, misalkan pembuluh darah atau jaringan saraf lainnya.

Prosedur RF

Umumnya terapi RF dilakukan dengan anestesi lokal.

Umumnya terapi RF dilakukan dengan anestesi lokal.

Dokter Anda akan melakukan penyuntikan dengan alat bantu USG atau fluoroskopi (semacam alat x-ray) dengan kondisi steril untuk menghindari infeksi.

Dokter Anda akan melakukan penyuntikan dengan alat bantu USG atau fluoroskopi (semacam alat x-ray) dengan kondisi steril untuk menghindari infeksi.

Tindakan biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam dan dapat dilakukan secara rawat jalan (tidak perlu rawat inap). Sebelum diperbolehkan pulang.

Tindakan biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam dan dapat dilakukan secara rawat jalan (tidak perlu rawat inap). Sebelum diperbolehkan pulang.

pasien hanya akan diobservasi untuk memastikan tidak ada efek samping yang berat pasca tindakan, misalkan reaksi alergi, perdarahan dan mual.

pasien hanya akan diobservasi untuk memastikan tidak ada efek samping yang berat pasca tindakan, misalkan reaksi alergi, perdarahan dan mual.

Nyeri Berkurang Dengan RF

Pada awal tindakan, pasien dapat merasakan nyeri berkurang secara dramatis, namun bukan efek langsung dari RF tetapi dari anestesi lokal yang diberikan. Dalam 1-2 minggu pertama rasa nyeri dapat berfluktuasi, namun umumnya setiap hari rasa nyeri akan berkurang. Hasil maksimal dari terapi RF ini dapat dirasakan setelah 4 minggu pasca terapi. Terapi RF memiliki angka keberhasilan sampai dengan 80% untuk mengurangi nyeri lebih dari 50%. Selain itu kabar baiknya adalah hasil terapi RF ini dapat bertahan cukup lama, yaitu selama 1-2 tahun. Bila efek RF berkurang dan rasa nyeri kembali dirasakan maka terapi ini dapat diulang kembali. Terapi RF ini dianggap lebih baik jika dibandingkan dengan injeksi steroid yang hanya bertahan sekitar 1 bulan.

Testimonial Pasien

Spesialis Intervensi Nyeri dr. Cindy Henrietta Nasrani, Sp An FIPM FIPP

dr. Cindy Henrietta Nasrani, Sp An FIPM FIPP menyelesaikan pendidikan spesialis anestesi dari Universitas Udayana, Bali. Dalam prakteknya melayani pasien dengan keluhan nyeri, ternyata banyak pasien dengan nyeri kronis yang tidak membaik dengan obat-obat nyeri pada umumnya, hal ini membuat ia tertarik untuk memperdalam ilmu intervensi nyeri.

Tahun 2017, ia mendapat sertifikasi nasional dari Kolegium Anestesi dan Terapi Intensif Indonesia dengan gelar FIPM (Fellow of Interventional Pain Management). Dengan keahlian ini, dr. Cindy mulai mengembangkan BIMC Pain Clinic di RS BIMC Nusa Dua Bali untuk melayani pasien dengan nyeri kronis.
Pada tahun 2019, dr. Cindy lulus ujian sertifikasi internasional di Istanbul, Turki dengan gelar FIPP (Fellow of Interventional Pain Practice) dari World Institute of Pain, organisasi ternama internasional yang mengembangkan ilmu intervensi nyeri.

Selain berpraktek sebagai dokter spesialis anestesi dan spesialis intervensi nyeri di BIMC Hospital Nusa Dua, dr. Cindy juga aktif menjadi instruktur berbagai pelatihan untuk membagikan ilmu dengan teman sejawat lain agar ilmu intervensi nyeri semakin berkembang dan semakin banyak pasien yang dapat merasakan manfaat dari pengobatan ini.

Initial Consultation

Jadwalkan konsultasi terapi RF dengan spesialis intervensi nyeri, dr. Cindy melalui WhatsApp

Whatsapp

Penanganan nyeri kronis dengan Radio Frekuensi (RF) tersedia di BIMC Hospital Nusa Dua

Hubungi kami untuk detil prosedur dan harga

Email
Terapi Radio Frekuensi©2021 - BIMC Hospital Nusa Dua