Mengenal Vaksinasi COVID-19 — BIMC Hospital Bali

Mengenal Vaksinasi COVID-19

Posted on : February 1, 2021

Mengenal Vaksinasi Covid 19

Sebelum Vaksinasi COVID-19, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Mengenal Vaksinasi COVID-19 — Program vaksinasi Covid-19 resmi dimulai pada Rabu,13 Januari 2021 lalu yang ditandai dengan pemberian vaksin pertama kali kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima vaksin atau tidak dengan mengakses situs https://pedulilindungi.id/. Calon penerima hanya perlu memasukan nama lengkap dan NIK untuk mengetahui statusnya.

Sebelum menerima vaksin, masyarakat akan diberikan edukasi mengenai beberapa hal, diantaranya :

Apa itu Covid-19 ?

Vaksin COVID-19 merupakan jenis vaksin yang dikembangkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19. Di Indonesia, vaksin COVID-19 yang beredar telah mendapatkan persetujuan dari EUA (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). EUA (Emergency Use Authorization) atau Otoritas Penggunaan Darurat adalah  Lembaga yang memberikan izin dan persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang dikeluarkan oleh BPOM saat kondisi darurat. Izin ini digunakan untuk mendeteksi, mencegah, atau mengobati penyakit tertentu, dalam hal ini covid-19. EUA diberikan karena semua obat dan vaksin yang digunakan untuk penanganan covid-19 masih dalam tahap pengembangan. Proses penerbitan EUA didukung bukti keamanan, khasiat, dan mutu yang memadai sehingga sudah dapat digunakan meskipun harus tetap dalam pemantauan yang ketat. BPOM juga sangat berhati-hati dalam memastikan aspek keamanan, khasiat, dan mutu vaksin, di tengah percepatan ketersediaan obat dan kepastian dalam mendapatkan akses terhadap vaksin.

Apa saja jenis Vaksin untuk COVID-19?

Merujuka kepada keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, sudah menetapkan bahwa jenis vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di wilayah Indonesia. Namun dikarenakan adanya keterbatasan dalam penyediaan vaksin, proses pengadaan, dan penentuan jenis vaksin COVID-19 yang dapat diperoleh oleh masyarakat akan dilakukan oleh pemerintah.

Bagaimana Dosis Pemberian Vaksin COVID-19?

Saat ini vaksin COVID-19 diberikan dalam dua dosis vaksinasi. Dosis pertama ditujukan agar sistem kekebalan tubuh dapat mengenali virus, kemudian dilanjutkan dengan dosis kedua bertujuan untuk meningkatkan respons kekebalan tubuh. Pasien akan membutuhkan 2 dosis vaksinasi agar mendapatkan perlindungan optimal dan perlu menerima jenis vaksin yang sama pada dosis pertama dan dosis kedua.

Bagaimana Proses dan Alur Vaksinasi COVID-19?

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima vaksin melalui aplikasi pedulilindungi.id, Anda akan menerima SMS dan barcode tiket vaksinasi COVID-19. Tiket vaksinasi dibawa ke penyedia layanan vaksinasi yang ditunjuk, salah satunya adalah BIMC Hospital Nusa Dua sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam tiket.

Penerima vaksin akan mengikuti alur proses pelayanan vaksinasi COVID-19 dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Pendaftaran dan verifikasi data, Penerima vaksin harus melakukan pendaftaran ulang dan verifikasi data dengan menunjukkan barcode tiket vaksinasi dan kartu identitas saat kedatangan.
  2. Skrining, Petugas kesehatan tempat vaksn akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik untuk mengecek kondisi kesehatan apakah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin. Jika dalam pemeriksaan tersebut calon penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat diberikan.
  3. Vaksinasi, Pemberian vaksin COVID-19 kepada penerima vaksin dilakukan dengan mengikuti standar dan protokol kesehatan.
  4. Pencatatan dan observasi, Petugas akan mencatat hasil vaksinasi, sedangkan pasien penerima vaksin diobservasi dalam ruangan selama 30 menit untuk memantau kemungkinan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Jika selama 30 menit tidak terdapat kendala, maka penerima vaksin akan memperoleh kartu vaksinasi serta diproses untuk pendaftaran vaksin kedua.

Pemberian Vaksin COVID-19 dapat meningkatkan kekebalan seseorang terhadap terhadap COVID-19, sehingga bisa menurunkan risiko terinfeksi COVID-19. Seseorang yang telah menerima vaksin masih tetap beresiko terinfeksi COVID-19, namun uji klinis menunjukkan bahwa pemberian vaksin ini akan melindungi dari derajat penyakit yang lebih berat.

Sudah mendapatkan vaksin COVID-19 tidak berarti dapat berlaku bebas. Untuk perlindungan kesehatan yang optimal, pemberian vaksin COVID-19 harus diikuti dengan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta Mencuci tangan menggunakan sabun) sebelum dan setelah vaksinasi.

BIMC Hospital Nusa Dua telah melaksanakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan sejak tanggal 14 Januari 2021. Tenaga kesehatan merupakan salah satu kelompok pertama penerima vaksin tersebut. Mari kita bersama sama menyukseskan vaksinasi COVID-19.

Relate Article